Dosen: Gusnam Haris, M.Ag
KESEHATAN:
Ada dua istilah dalam pandangan Islam yang menunjuk
pentingnya kesehatan:
1)
sehat, 2) afiat. Sering digabung dalam
perkataan semoga sehat wal’afiat.
Kalau sehat diartikan
sebagai keadaan baik segenap anggota badan sesuai dengan fungsi penciptaan,
sedangkan afiat dapat diartikan berfungsinya anggota badan sesuai dengan tujuan penciptaannya. Contoh:
Mata yang sehat adalah mata yang dapat melihat maupun membaca tanpa menggunakan
kacamata. Tetapi mata yang afiat adalah yang dapat melihat dan membaca
objek-objek yang bermanfaat serta mengalihkan pandangan dari objek-objek yang
terlarang.
MUI (Majelis
Ulama Indonesia) dalam Muktamar 1983 merumuskan kesehatan dengan “ketahanan
jasmaniah, ruhaniah, dan sosial yang dimiliki manusia, sebagai karunia Allah
yang wajib disyukuri dengan mengamalkan (kehendak-Nya), dan memeliharan dan
mengembangkannya.”
Ada tiga bidang
kesehatan dalam rumusan tersebut yang dianjurkan: fisik, mental, dan sosial.
Yang biasanya ketiganya kadang saling berkaitan.
Salah satu prinsip dasar dalam kesehatan adalah:
“al wiqayah khairum minal ‘alaj” (Pencegahan lebih
baik dari pengobatan).
Kesehatan
Organ Reproduksi
Organ Reproduksi yang sehat
dalam pandangan agama Islam tidak hanya sehat dalam arti berfungsinya organ reproduksi untuk
melahirkan manusia baru, tetapi memang betul-betul sesuai dengan tujuan
penciptaannya yaitu untuk
adanya/diharapkannya terjadinya reproduksi manusia. Satu cara untuk
mencapai tujuan tersebut adalah adanya pernikahan. Inilah cara Islam menjaga
agar organ reproduksi manusia mencapai ‘afiat.
Pernikahan.
Mendambakan
pasangan merupakan fitrah sebelum dewasa, dan dorongan yang sulit dibendung
setelah dewasa. Oleh karenanya, agama islam menetapkan dijalin pertemuan antara
pria dan wanita danmengarahkannya sehingga terlaksana pernikahan, sehingga
kerisauan wanita dan pria beralih menjadi ketentraman (sakinah).
Tujuan
pernikahan adalah supaya keberlangsungan kehidupan manusia yang mengemban tugas
mulia tetap terjaga. Manusia diberi tugas oleh-Nya untuk membangun peradaban,
suatu tugas berat tetapi mulia, sebagai khalifah di bumi.
Cinta kasih
yang di tanamkan Allah kepada pasangan suami dan isteri adalah untuk tugas
mulia tersebut.
Kesadaran akan
tujuan pernikahan seperti inilah akan membawa kepada pernikahan yang afiat (sehat
secara ruhani), yang masing-masing pasangan menyadari akan hak dan kewajiban
masing-masing.
Zikir dan
doa untuk keselamatan bayi yang akan dilahirkan:
Dibacakan
Alfatihah, Ayat kursi (2:255), Al-‘Araf (7): 54, Yunus (10): 3, dan dua
surat terakhir al-Quran (al-Falaq dan An-Nas).
Intinya adalah mengingatkan ibu dan sibayi akan
kebesaran Allah dan anak yang dikandungnya merupakan rahmat dari Allah semata,
dan sekaligus mohon perlindungan kepada Allah akan keselamatannya dari berbagai
gangguan.
Anjuran menyerukan azan dan Ucapan selamat atas kelahiran:
Bayi yang baru dilahirkan
harus diazankan, berdasarkan hadis fi’li (perbuatan Nabi Muhammad)
berikut:
Riwayat Abu Rafi’menyampaikan ”Aku melihat Rasulullah menyerukan adzan
di telinga al-Hasan ibnu Ali saat baru dilahirkan oleh Ibunya Fatimah” (HR.
Tarmizi)
Kelahiran bayi adalah suatu
berita gembira, maka ucapan selamat biasanya dianjurkan, misal:
“Semoga Allah memberkatimu
dengan kelahiran anakmu. Semoga engkau bersyukur kepada Tuhan yang
menganugerahkannya. Semoga engkau mendapat anak yang saleh, dan semoga dia tumbuh menjadi dewasa”
Kedudukan bayi yang keguguran dalam pandangan Agama Islam.
Siqth adalah
adalah bayi yang lahir dari rahim ibunya dalam keadaan tidak bernyawa.
Rasulullah
pernah bersabda: Demi Tuhan yang diriku berada dalam genggaman Kekuasaan-Nya,
sesungguhnya siqth benar-benar akan menarik ibunya ke dalam syurga dengan
pusarnya bila sang ibu rela dengan kehilangannya. (HR. Ahmad)
Masalah Nifas
Nifas adalah darah yang muncul
setelah perkawinan.
Ada beberapa ketentuan agama
Islam untuk ibu selama nifas. Persetubuhan dilarang, sama kasusnya seperti
dalam masa-masa wanita menstruasi, ibadah wajib yang harus dilakukan, seperti
sholat, selama nifas dilarang.
Menjaga kebersihan
diharuskan, diusahakan agar darah nifas tidak menetes kemana-mana. Selama nifas, seorang ibu
tetap menyusui anaknya yang masih bersih itu, dan akan berlanjut terus
(selama dua tahun) selepas masa nifas.
----------
G.H ----------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar